
Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik.
Dana BOS Tahap 1 Tahun 2026 telah dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan dana difokuskan pada pemenuhan kebutuhan operasional sekolah guna menunjang kelancaran proses pembelajaran, peningkatan mutu layanan pendidikan
